https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Rizal Ramli: Regulasi Omnibus Law Semakin Perkaya Oligarki!

Samrut Lellolsima | Jum'at, 28/07/2023 01:12 WIB



Nanti terserah negara. Apakah selanjutnya akan dikelola sendiri atau dikelola pihak swasta dengan sistem bagi hasil. Tapi dalam UU Omnibus Law, para pengusaha tambang otomatis mendapat perpanjangan, 2 kali 10 tahun. Ekonom senior Rizal Ramli saat menjadi saksi ahli dalam sidang judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Begawan Ekonomi Rizal Ramli menyatakan ada indikasi penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law.

"UU Minerba itu diselundupkan dalam Omnibus Law. Ini terlihat dari aturan konsesi pertambangan," kata Rizal Ramli saat sidang Judicial Review di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/7).

Ia menyebutkan setelah konsesi 30 tahun, seharusnya para pengusaha tambang atau sumber daya alam mengembalikan ke negara.

Baca juga :
Iwakum: Dalil Pemerintah Soal Pasal 8 UU Pers Multitafsir Tak Berdasar

"Nanti terserah negara. Apakah selanjutnya akan dikelola sendiri atau dikelola pihak swasta dengan sistem bagi hasil. Tapi dalam UU Omnibus Law, para pengusaha tambang otomatis mendapat perpanjangan, 2 kali 10 tahun," ungkapnya.

Rizal Ramli menyatakan nilai konsesi itu bisa miliaran dollar Amerika, yang ujungnya membuat para pengusaha tersebut berusaha keras agar UU Omnibus Law ini bisa disahkan.

Baca juga :
Putri Thaksin Dipecat, Dinasti Shinawatra di Thailand Tidak Dominan Lagi

"Mereka takut tidak dapat perpanjangan konsesi 2 kali 10 tahun itu," ungkapnya lagi.

Padahal, lanjutnya, dalam UUD jelas bahwa seluruh sumber daya alam tersebut adalah milik rakyat Indonesia, dikelola oleh negara, dilaksanakan oleh swasta, baik asing maupun domestik.

Baca juga :
Ingin Gagalkan Rivalnya Menjadi PM, Partai Berkuasa Thailand Upayakan Pemilu

"Saat zaman orba, pembagian hasil ini, 85 persennya untuk negara. Karena itu, dikatakan orba itu 80 persen APBN-nya dari migas. Pak Harto bikin SD Inpres, Puskesmas dan lain-lain itu dari migas. Sekarang, semua sumber daya itu tidak masuk ke kantong negara," kata Rizal Ramli.

Rizal Ramli mengemukakan jika bagi hasil dari sumber daya alam ini masuk semua ke negara, maka pendidikan anak Indonesia akan terjamin hingga jenjang universitas, tanpa membutuhkan pembayaran dari orang tuanya.

"Lihat Qatar, Emirat, Saudi Arabia itu banyak yang gratis rakyatnya. Karena sumber daya dikuasai oleh negara, dikelola swasta atau negara. Kalau kita mau mengelola sumber daya itu dengan baik, maka rakyat Indonesia akan bisa sejahtera," tandasnya.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Omnibus Law UU Cipta Kerja Rizal Ramli Judicial Review Mahkamah Konstitusi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777