https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Akbar Tanjung: DPR Harus Jelaskan Alasan Penambahan Pimpinan Dewan

Redaksi | Sabtu, 17/12/2016 13:50 WIB



Memang urgensi daripada adanya perubahan (revisi UU MD3) itu harus disampaikan kepada publik karena untuk apa kita membutuhkan adanya itu. AKBAR TANJUNG

Jakarta - Mantan Ketua DPR, Akbar Tanjung meminta DPR memberikan penjelasan kepada rakyat maksud dan tujuan Revisi UU Nomor 7 tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Apalagi revisi ini berorientasi pada penambahan kursi pimpinan dewan.

"Memang urgensi daripada adanya perubahan (revisi UU MD3) itu harus disampaikan kepada publik karena untuk apa kita membutuhkan adanya itu. Gitu loh," ujar Akbar saat menghadiri acara bedah buku "KH Slamet Effendy Yusuf, Konseptor Di Pusaran Perubahan" di hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Jumat malam (16/12/2016).

Kendati demikian, politikus senior Partai Golkar ini menilai wajar adanya tuntutan revisi UU MD3 dalam rangka penambahan kursi pimpinan DPR. Sebab dalam dinamika politik, lumrah jika kepentingan kekuatan politik mayoritas di DPR minta diakomodir melalui penambahan kursi pimpinan.

Baca juga :
Filep Wamafma Dorong Penguatan DPD RI di Masa Pemerintahan Prabowo

"Kalo usulan sih biasa, normal aja. Apalagi dalam politik representasi dari kekuatan-kekuatan politik itu dibutuhkan di kepemimpinan DPR. Karena itu, dengan adanya usulan (revisi UU MD3 untuk penambahan kursi pimpinan DPR), menurut saya memiliki alasan yang cukup. Khususnya dikaitkan dengan adanya akomodasi dengan kekuatan-kekuatan politik," jelasnya.

"Melihat dari segi keterwakilan daripada kekuatan-kekuatan politik itu menurut saya beralasan. Itu adanya keterwakilan dari fraksi-fraksi yang belum terwakili dalam kepemimpinan dewan," imbuhnya.

Baca juga :
Golkar Senayan Klaim Tak Dorong Revisi UU MD3 Tentang Kursi Ketua DPR

Menurut Akbar, tuntutan penambahan kursi pimpinan DPR saat ini tidak lepas dari situasi politik yang berlangsung sebelumnya.

"Memang ketika waktu kepemimpinan dibentuk, katakanlah memang terjadi polarisasi. Dari kekuatan-kekuatan dari pendukung Presiden Joko Widodo dan kekuatan pendukung Prabowo. Dan kekuatan mengenai kepemimpinan DPR khususnya tentang UU MD3 itu memang dari segi jumlah fraksi secara keseluruhan memang kelihatannya lebih banyak pendukung Prabowo," tuntas Akbar.

Baca juga :
Golkar Senayan Klaim Tak Dorong Revisi UU MD3 Tentang Kursi Ketua DPR
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

UU MD3 Akbar Tanjung

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777