Gubernur Anies : Semua Ketentuan Pendirian Rumah Ibadah Harus Dipenuhi

Jum'at, 27/08/2021 18:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan semua ketentuan yang menyangkut pendirian rumah ibadah dipenuhi dengan benar, termasuk untuk pembangunan Masjid At-Tabayyun.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri sekaligus mengikuti prosesi peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Tabayyun yang berlokasi di Komplek Taman Villa Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (27/8).

"Dan itu kebetulan ketika prosesnya memang panjang. Ketika tadi diceritakan bahwa ini sampai hampir tiga tahun dari proses penyusunan perizinan, sampai keluar izin prinsip, sampai keluar IMB-nya. Jadi ini sudah keluar izin prinsip dan sudah keluar IMB-nya," ujar Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies juga menjelaskan hal dasar keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut merupakan keputusan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta pun tidak mungkin memberikan izin untuk sebuah tempat ibadah, jika tidak ada rekomendasi dan izin dari FKUB.

"Sehingga proses ini bisa berjalan. Walaupun kemudian mereka menunggu sampai bertahun-tahun, tapi bukan berarti otomatis jalan, harus mengikuti semua prosedur yang ada. Alhamdulillah semua diikuti prosedurnya, maka peletakan batu pertama bisa dilakukan," terang Gubernur Anies.

Kemudian, Gubernur Anies berharap  agar pembangunan tersebut bisa menjaga ketenangan, keteduhan antarumat beragama di kawasan Taman Villa Meruya ini. Sehingga setelah masjid ini beroperasi, bisa menjadi sumber dan pusat kegiatan yang positif atas informasi, khususnya terkait agama Islam.

"Dan ini saya sampaikan selamat kepada pengurus yang sudah memperjuangkan selama bertahun-tahun. Semoga ikhtiar yang ini dicatat sebagai amal jariyah kita semua. Dan sekaligus tanah yang digunakan adalah tanah yang menjaga manfaat bagi kita semua," pungkas Gubernur Anies.

Perlu diketahui, Masjid At-Tabayyun akan dibangun di atas area fasos seluas 1.078 m2 milik Pemprov DKI. Konsep bangunan berada di tengah taman hijau, dengan tapak bangunan sekitar 400 m2 atau 40 persen dari area tersebut. Luas bangunannya akan dibuat 750 m2 yang terdiri atas dua lantai.

Pembangunan tersebut dibiayai swadaya warga muslim di kompleks Taman Villa Meruya. Pembangunan diperkirakan menghabiskan dana Rp 10 miliar rupiah dengan target pengerjaan 8 bulan dimulai dari saat ini.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya