Jum'at, 27/08/2021 13:49 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100,59 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pada 2022.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun depan adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional (PN). Di mana, salah satu prioritasnya yakni meneruskan pembangunan infrastruktur layanan dasar bagi masyarakat
"Salah satunya ialah meneruskan pembangunan infrastruktur untuk layanan dasar bagi masyarakat," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Kamis (26/8).
Basuki menjelaskan, jajarannya akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air diusulkan alokasi anggaran Rp41,23 triliun.
Ketua DPR: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata Hak Dasar Anak
Komisi V Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur di Sumbar
Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran
Kemudian usulan alokasi anggaran TA 2022 Ditjen Bina Marga sebesar Rp39,70 triliun, sedangkan Ditjen Cipta Karya diusulkan alokasi anggaran sebesar Rp12,51 triliun.
Lalu usulan alokasi anggaran TA 2022 Ditjen Perumahan sebesar Rp5 triliun, Ditjen Bina Konstruksi diusulkan alokasi anggaran sebesar Rp600 miliar.
Ditjen Cipta Karya diusulkan akan menerima anggaran sebesar Rp12,51 triliun. Selanjutnya, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp197,5 miliar.
Sementara, untuk dua lembaga di Kementerian PUPR masing masing akan mendapat Rp212,8 miliar untuk Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Rp400 miliar untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkap berbagai pemanfaatan anggaran infrastruktur yang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 ditetapkan Rp384,8 triliun.
Berdasarkan paparan Febrio, kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan adalah untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi dan output strategis untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan juga memperkuat sinkronisasi atau integrasi pendanaan antara K/L, pemerintah daerah, dan BUMN/BLU/ swasta.
Keyword : Kementerian PUPR Basuki Hadimuljono Infrastruktur