Jum'at, 27/08/2021 11:25 WIB
Singapura, Jurnas.com - Singapura mengutuk pengeboman di luar bandara Kabul pada Kamis (26/8), yang menewaskan 12 tentara Amerika Serikat (AS) dan 60 warga sipil
"Tindakan kekerasan ini sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan," kata Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura Jumat (27/8).
Pembom bunuh diri menyerang kerumunan orang yang berkumpul di luar bandara Kabul berharap untuk melarikan diri dari Afghanistan yang dikuasai Taliban.
Dalam aksi teror ini, pelaku diduga menggunakan rompi berisi bom bunuh diri. Titik lokasi diduga terjadi di Gerbang Biara yang menuju bandara. Saat itu, pasukan AS sedang bertugas sedang menyaring warga sipil
DPR Minta Pemerintah Tak Terburu buru Ekspor Listrik ke Singapura
DPR Minta Pemerintah Tak Terburu-buru Ekspor Listrik ke Singapura
Pertemuan Jokowi-Prabowo dan PM Singapura, Pengamat: Pelibatan Pemimpin Masa Depan
Sedikitnya 13 tentara AS tewas, kata Pentagon, dan pejabat kesehatan Kabul dikutip mengatakan 60 warga sipil tewas.
ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan itu, dengan mengatakan salah satu pelaku bom bunuh diri menargetkan penerjemah dan kolaborator dengan tentara AS.
"Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga para korban dan berharap yang terluka pulih sepenuhnya," kata juru bicara MFA.
"Singapura terus mendesak semua pihak, termasuk Taliban, untuk memastikan keselamatan warga sipil dan memfasilitasi keberangkatan warga asing yang ingin meninggalkan Afghanistan dengan aman dan tertib," sambungnya.
Kematian 12 tentara AS ini merupakan peristiwa terulang sejak Februari 2020. Sebelumnya, 11 tentara AS tewas pada 2020. Kemudian, 24 tentara tewas lagi pada 2019. Secara total, sejauh ini, militer AS sudah kehilangan 2.218 personelnya sejak mengivansi Afghanistan sejak September 2001.