Rabu, 25/08/2021 16:57 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Otoritas pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia catat ada 12 perusahaan yang menyampaikan rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham dan masih dalam periode pelaksanaan buyback.
"Sampai dengan tanggal 20 Agustus 2021, terdapat 12 perusahaan tercatat yang telah menyampaikan Keterbukaan Informasi mengenai rencana buyback dan masih dalam periode pelaksanaan buyback. Total rencana pembelian saham kembali adalah sebesar Rp4,9 triliun," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).
Nyoman menambahkan, dari 12 perusahaan tercatat yang telah menyampaikan rencana tersebut, enam diantaranya telah melaksanakan buyback dengan total pelaksanaan buyback sebesar Rp190 miliar atau 3,8 persen dari nilai rencana buyback.
"Selain itu, juga terdapat 107 Perusahaan Tercatat yang telah menyelesaikan periode buybacknya dan telah merealisasikan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp6,8 triliun atau 23,0 persen dari total nilai rencana buyback sejak diberlakukannya SE OJK No. 3/SEOJK.04/2020 pada tanggal 9 Maret 2020," kata dia.
Catat, Jajaran Top Losers Pekan Ini
Lima Saham Topang IHSG yang Melemah Pekan Ini
IHSG Terkoreksi 67 Poin ke Level 7.097
Dia memperkirakan, kebijakan buyback yang dilakukan perusahaan tercatat salah satunya berdampak terhadap penguatan sejumlah saham.
"Tentunya terkait dengan berbagai hal termasuk dampak dari pelaksanaan buyback dan juga kebijakan pemerintah dan regulator yang kondusif untuk menjaga tingkat pertumbuhan perekonomian Indonesia," ucapnya
Keyword : Bursa Efek Indonesia Buyback Saham