Batal Mogok Nasional, FSPTSI-DBOKC Adakan Vaksinasi Gratis Anggota Lintas Driver Indonesia

Minggu, 22/08/2021 10:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com — Organisasi Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) untuk Komunitas Driver, Biker, Ojek Kamtibmas Community (DBOKC) Lintas Driver (Pengemudi) Indonesia akan melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai wujud kepedulian kepada anggota.

“Kami akan menggelar vaksinasi Covid-19 bagi para anggota yang saat ini masih banyak yang belum memperoleh perhatian dari pemerintah. Sementara aktivitas sangat driver membutuhkannya," tegas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI)-KSPSI, HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Minggu (22/8/2021). 

Sebelumnya komunitas Driver menyatakan kekecewaannya kepada Presiden Jokowi yang kurang memberi perhatian kepada para driver dalam Vaksin Covid-19. Bahkan mereka sudah merancang aksi demo dan mogok nasional.

“Sebelumnya memang para anggota driver lintas komunitas sempat mau melakukan aksi. Tapi direspon berbagai pihak dan DBOKC-FSPTSI akan menggelar vaksin Covid-19 kepada para anggota,” tegas pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Peran dan keberadaan driver (Pengemudi) itu memang sangat strategis. Selama ini masyarakat menyepelekan peran driver dan dianggap rendahan. Saat ini di bawah naungan FSPTSI, para driver akan dibina, dilindungi dan disejahterakan.

Aktivitas ekonomi tanpa ada driver bisa lumpuh. Para driver itulah yang mendistribusikan berbagai barang kebutuhan makanan maupun industri lainnya, keberbagai daerah dan antar kota.

“Sekarang para Driver, kami akan tingkatkan kemampuannya, kompetensi dan bahkan sertifikasi. Namun dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, para driver butuh Vaksin, Rapit Tes dan Bantual Sosial dari berbagai pihak yang peduli,” tambah Jusuf Rizal Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) itu

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu