Kamis, 17/11/2016 18:54 WIB
Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) meminta Bareskrim Polri segera melakukan penahanan terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, saat gelar perkara di Mabes Polri, seluruh ulama meminta agar Ahok ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sebab, lanjut Rizieq, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pasal 156a pasti ditahan.
Bareskrim Supervisi 147 Kasus Agraria di 12 Provinsi
Rutan Bareskrim Polri Jadi Sarang Narkoba, Tes Urine Tahanan Negatif
Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Kurir Diciduk
Keyword : Ahok Tersangka Bareskrim Polri Front Pembela Islam FPI Ahok Harus Ditahan Kasus Penistaan Agama