Kamis, 17/11/2016 18:54 WIB
Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) meminta Bareskrim Polri segera melakukan penahanan terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, saat gelar perkara di Mabes Polri, seluruh ulama meminta agar Ahok ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sebab, lanjut Rizieq, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pasal 156a pasti ditahan.
Tujuh Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror
Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur Digagalkan Bareskrim Polri
Bongkar Praktek Pemalsuan BBM Pertalite dan Pertamax, 5 Orang Dibekuk
Keyword : Ahok Tersangka Bareskrim Polri Front Pembela Islam FPI Ahok Harus Ditahan Kasus Penistaan Agama