Kamis, 19/08/2021 23:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Selama Bulan Juli 2021, nilai transaksi digital banking tumbuh 53,08% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp3.410,7 triliun.
"Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 terus tumbuh seiring meningkatnya ekseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking," ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Kamis (19/8/2021).
Maka dari itu, ia menegaskan kebijakan sistem pembayaran BI terus diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif, aman, dan efisien.
Selain itu volume transaksi digital banking juga tercatat meningkat sebesar 56,07% (yoy) mencapai 649,8 juta transaksi.
Warga Palestina Tewas Ditembak Israel di Dekat Hebron
Horor! Ribuan Lebah Serbu Wilayah Israel, Serang Bandara hingga Pesawat
Warga Beirut Selatan Masih Takut Menetap di Rumah Pasca Gencatan Senjata
Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pun naik 57,71% (yoy) mencapai Rp25,4 triliun, serta nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp642,3 triliun, tumbuh 6,84% (yoy), seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Keyword : Bank Indonesia Transaksi Digital Daring