Kamis, 19/08/2021 16:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menilai sistem pengadaan bantuan sosial (bansos) sudah bagus. Namun, tedapat permasalahan bansos yang dinilai perlu diperhatikan. Salah satunya ialah akurasi data penerima bansos.
"Jangan bicara tentang impact (dampak), bicara tepat sasaran saja selama ini kita masih kebingungan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, (18/8).
Di mana, pemerintah belum menemukan formula yang tepat dalam menentukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Atas dasar itu, pemerintah diminta untuk memperkuat validitas data untuk menentukan orang yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi. Caranya dengan menyatukan seluruh data kependudukan yang dimiliki oleh kementerian atau lembaga.
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo
Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp650 Juta dan Pencucian Uang
"Validitas data itu harus dibangun dari pertama adalah ketepatan kita memotret dan kemudian keterpaduan antar lembaga dalam memotret," ujar Ghufron.
Menurut Ghufron data yang dimiliki oleh kementerian atau lembaga harus disatukan. Jika tidak, maka bakal banyak masyarakat yang mendapatkan batuan ganda. Hal itu karena standar orang yang membutuhkan dalam tiap data berbeda.
"Kadang dalam satu Kementerian memiliki pemandangan atau pun status warga negara itu dalam banyak hal, sehingga mengakibatkan, kadang duplikasi sehingga ada sebagian masyarakat yang bahkan mungkin tidak dapat gara-gara ada banyak duplikasi," ucap Ghufron.