Pesan Jokowi Soal Kasus Ahok

Kamis, 17/11/2016 11:09 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta semua pihak menghormati Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sedang menangani kasus dugaan penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tanpa ditekan dan diintervensi pihak lain.

"Biarkan Polri bekerja sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Jokowi usai mencanangkan Gemar Makan Buah dalam rangka Fruit Indonesia 2016 di Lapangan Parkir Timur Senayan Jakarta, Kamis.

Presiden meminta semuanya harus menghormati proses hukum yang sekarang ini sedang dijalankan oleh Polri. "Jangan ada yang menekan-nekan, jangan ada yang mencoba mengintervensi, biarkan polri bekerja sesuai dengan aturan hukum yang ada, kita harus menghormati apa yang sudah dilakukan oleh Polri," tegas Jokowi.

Sebelumnya penyidik Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama. Penyidikan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan statusnya sebagai tersangka pada Rabu (16/11).

TERKINI
Niat Cari Suaka, Ratusan Orang Malah Tewas dan Hilang di Laut Komisi I Soroti Pelibatan TNI Awasi Kepatuhan Pajak BKSAP DPR Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber Nanik S Deyang Spill Penggantinya di BGN: "Adik Saya"