Anggaran Kesehatan 2022 Sebesar Rp256 Triliun

Senin, 16/08/2021 14:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) alokasikan anggaran kesehatan dalam rancangan APBN 2022 adalah sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara yang mencapai Rp2.708,7 triliun.

"Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN," kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022 Jakarta, Senin (16/8/2021).

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa fokus pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 mulai dari antisipasi risiko dampak COVID-19 dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi COVID-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

"Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif," kata Presiden Jokowi.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pemerintah juga akan membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari pusat hingga daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.

Pemerintah juga menjaga kesinambungan Program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN.

Selanjutnya anggaran kesehatan tersebut juga akan dipakai untuk percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi.

TERKINI
Anggota DPR Apresiasi Pelaksanaan Screening Kesehatan Jemaah Haji Baleg DPR Hapus Batas Maksimal 34 Kementerian Negara KPU: Anggota DPR, DPD, DPRD sebagai Calon Kepala Daerah Harus Mundur Baleg DPR Sepakat Bentuk Panja RUU Pelayaran