Senin, 16/08/2021 12:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah standar harga swab PCR di Indonesia. Presiden meminta agar Kemenkes menekan batasan baru terhadap harga PCR menjadi kisaranRp 450.000 hingga Rp550.000.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungan. Menurutnya, kebijakan ini tentu membuat warga semakin proaktif untuk melakukan tes. Sehingga, membantu pemerintah dalam melakukan 3T yakni testing, tracing dan treating.
“Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena testing ini kan krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di tanah air. Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik saat ini bisa makin ditingkatkan lagi,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Senin (16/8).
Selanjutnya Sahroni meminta agar instruksi ini bisa segera diterapkan hingga ke daerah. Untuk memastikan aturan itu dipatuhi oleh seluruh lapisan, Sahroni meminta agar polisi turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar
Komisi III DPR: Revisi UU Polri Harus Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
“Instruksi presiden ini sangat bagus dan sudah dinanti. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua lab yang ada, dan saya minta aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini. Kalau ada yg tidak patuh, harus diingatkan atau bahkan diberikan sanksi,” demikian Sahroni.
Keyword : Komisi III DPR Ahmad Sahroni Harga Swab PCR