Senin, 16/08/2021 10:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta masyarakat untuk tidak menimbun maupun menyalahgunakan obat covid-19. Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2021
"Tidak ada lagi penimbunan obat, oksigen dan peralatan kesehanan lainnya, serta tidak ada lagi narasi-narasi kontraduktif yang mengganggu keprihatinan dan fokus dalam menangani covid-19," kata Bamsoet, Senin (16/8).
Bamsoet juga meminta ada lagi pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi covid-19. Serta tidak ada lagi pemalsuan sertifikat vaksin dan tes swab PCR.
Selain itu, kata Bamsoet, pandemi covid-19 tidak hanya meruntuhkan ekonomi masyarakat Indonesia, namun juga ditinggalkan oleh orang-orang yang dikasihi.
Komisi X DPR Usul Gaji Guru Langsung dari Kemenkeu
Komisi V Pastikan Dukung Anggaran Renovasi Gedung DPRD NTB
Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman
Maka dari itu, Bamsoet mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menurunkan angka penyebaran dan kematian akibat virus covid-19. Hal itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, membatasi interaksi serta melakukan vaksinasi.
"Pandemi tidak hanya meruntuhkan sendi-sendi ekonomi, sosial dan budaya. Tetapi secara nyata telah membuat kita semua kehilangan sahabat, krabat, anak, istri, suami, otang tua dan sanak-saudara yang meninggal dunia akibat covid-19," kata dia.
Keyword : Sidang Tahunan MPR DPR Joko Widodo