Ketua MPR: Jangan Ada Lagi Penimbunan Obat Covid-19

Senin, 16/08/2021 10:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta masyarakat untuk tidak menimbun maupun menyalahgunakan obat covid-19. Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2021

"Tidak ada lagi penimbunan obat, oksigen dan peralatan kesehanan lainnya, serta tidak ada lagi narasi-narasi kontraduktif yang mengganggu keprihatinan dan fokus dalam menangani covid-19," kata Bamsoet, Senin (16/8).

Bamsoet juga meminta ada lagi pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi covid-19. Serta tidak ada lagi pemalsuan sertifikat vaksin dan tes swab PCR.

Selain itu, kata Bamsoet, pandemi covid-19 tidak hanya meruntuhkan ekonomi masyarakat Indonesia, namun juga ditinggalkan oleh orang-orang yang dikasihi.

Maka dari itu, Bamsoet mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menurunkan angka penyebaran dan kematian akibat virus covid-19. Hal itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, membatasi interaksi serta melakukan vaksinasi.

"Pandemi tidak hanya meruntuhkan sendi-sendi ekonomi, sosial dan budaya. Tetapi secara nyata telah membuat kita semua kehilangan sahabat, krabat, anak, istri, suami, otang tua dan sanak-saudara yang meninggal dunia akibat covid-19," kata dia.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions