Senin, 16/08/2021 10:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta masyarakat untuk tidak menimbun maupun menyalahgunakan obat covid-19. Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2021
"Tidak ada lagi penimbunan obat, oksigen dan peralatan kesehanan lainnya, serta tidak ada lagi narasi-narasi kontraduktif yang mengganggu keprihatinan dan fokus dalam menangani covid-19," kata Bamsoet, Senin (16/8).
Bamsoet juga meminta ada lagi pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi covid-19. Serta tidak ada lagi pemalsuan sertifikat vaksin dan tes swab PCR.
Selain itu, kata Bamsoet, pandemi covid-19 tidak hanya meruntuhkan ekonomi masyarakat Indonesia, namun juga ditinggalkan oleh orang-orang yang dikasihi.
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Maka dari itu, Bamsoet mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menurunkan angka penyebaran dan kematian akibat virus covid-19. Hal itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, membatasi interaksi serta melakukan vaksinasi.
"Pandemi tidak hanya meruntuhkan sendi-sendi ekonomi, sosial dan budaya. Tetapi secara nyata telah membuat kita semua kehilangan sahabat, krabat, anak, istri, suami, otang tua dan sanak-saudara yang meninggal dunia akibat covid-19," kata dia.
Keyword : Sidang Tahunan MPR DPR Joko Widodo