Ahok Tersangka, PDIP Kecewa

Rabu, 16/11/2016 13:44 WIB

Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan kecewa kepada Bareskrim Polri terkait penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.

Ketua DPP PDIP Junimart Girsang mengatakan, partainya tidak habis pikir atas keputusan Bareskrim Polri untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka.

"Saya sebagai kepala badan bantuan hukum dan advokasi pusat PDIP menyatakan sangat kecewa dengan keputusan Mabes Polri tentang penetapan Ahok sebagai tersangka dan dicekal keluar negeri," kata Junimart, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11).

Sebab, kata Junimart, penyelidikan itu sifatnya non projustitia. Sehingga, Polri dinilai telah melakukan pelanggaran hukum dalam rangka penegakan hukum.

"Di situ hanya ada pengadu dan saksi yang diperiksa oleh karena seyogyanya sesuai dengan KUHAP mestinya kalaupun Ahok ini ditetapkan tersangka harus dalam proses sidik penyidikan bukan dalam proses penyelidikan," tegasnya.

TERKINI
Staf PBB Meninggal, Israel Sebut Kendaraannya Diserang di Zona Pertempuran Aktif di Gaza Mahasiswa Harvard yang pro-Palestina Akhiri Perkemahan, Berjanji akan Lanjutkan Protes Terkait Perang Gaza, Yordania Gagalkan Rencana Pengiriman Senjata untuk Penentang Monarki Hadapi Kerusuhan di Kaledonia Baru, Prancis Upayakan Pembicaraan dan Kirim Polisi