DPR Janji Kawal Penyelesaian RUU Pertembakauan

Rabu, 16/11/2016 13:18 WIB

Jakarta - Aksi yang dilakukan petani tembakau di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu siang itu ditemui oleh Mukhamad Misbakhun, anggota Badan Legislasi DPR RI. Kepada pengunjukrasa ia mengatakan bahwa pihaknya sebagai inisiator RUU Pertembakauan akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi undang-undang (UU).

"Kita berpihak kepada petani tembakau. Saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani," ujar Misbakhun di halaman Gedung DPR di depan para peserta aksi, Rabu (16/11).

Menurut Misbakhun, pengesahan RUU Pertembakauan ini juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi. Industri ini, tambah Misbakhun, menyangkut kesejahteraan para petaninya.

"Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang. RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan," tambah Misbakhun, mantan politisi PKS yang hijrah ke Partai Golkar ini.

Lebih jauh lagi, pihaknya juga akan mengawal dalam upaya penolakan perjanjian internasional penggunaan rokok dunia. Perjanjian yang dikenal sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) itu akan membatasi rokok di berbagai negara.

"Sebelum ada undang-undang yang melindungi petani tembakau, kita sepakat menolak FCTC," jawab Misbakhun yang disambut teriakan oleh para peserta aksi.[]

TERKINI
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba