Politikus Golkar Minta Ahok Mundur

Rabu, 16/11/2016 13:17 WIB

Jakarta - Politikus Partai Golkar meminta agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengundurkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Hal itu pasca penetapan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terhadap Ahok.

Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, apabila melihat yurisprudensi kasus penistaan agama sebelumnya dapat dipastikan Ahok menjadi terdakwa

"Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Ahok sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai Cagub dan tidak pantas lagi untuk menjadi pemimpin apapun di Republik ini," kata Doli, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (16/11).

Menurutnya, secara moral Ahok sesungguhnya sudah terhukum dengan reaksi kemarahan dan tuntutan jutaan masyarakat karena telah melakukan penistaan agama.

"Hanya kekuatan politik besar saja yang masih bisa melindunginya dari jerat peradilan hukum yang akan berjalan," tegasnya.

Diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al Maidah 51 pada 27 September lalu. Ahok dinilai telah melanggar Pasal 156a KUHP Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Konsekuensi proses penyelidikan ditingkatkan penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka dan melakukan pencegahan agar tidak meninggalkan Indonesia," ucap Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (16/11).

TERKINI
Staf PBB Meninggal, Israel Sebut Kendaraannya Diserang di Zona Pertempuran Aktif di Gaza Mahasiswa Harvard yang pro-Palestina Akhiri Perkemahan, Berjanji akan Lanjutkan Protes Terkait Perang Gaza, Yordania Gagalkan Rencana Pengiriman Senjata untuk Penentang Monarki Hadapi Kerusuhan di Kaledonia Baru, Prancis Upayakan Pembicaraan dan Kirim Polisi