Rabu, 16/11/2016 13:12 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal penetapan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut lelaki yang akrab disapa JK ini, status tersangka belum tentu terbukti terhukum.
"Tersangka belum tentu terbukti terhukum kan," kata JK usai membuka acara International Business Integrity Conference di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (16/11).
Legislator Demokrat: Pengganti Naniek Sebaiknya dari Kalangan Profesional
Niat Cari Suaka, Ratusan Orang Malah Tewas dan Hilang di Laut
Serang Zohran Mamdani, Dubes Israel: Harusnya yang Ditangkap Itu Anda
Dalam tahap penyelidikan, tim Bareskrim telah meminta keterangan 39 orang ahli dan 29 orang saksi.
Sementara polisi menerima 14 laporan polisi tentang dugaan perbuatan penistaan agama Al Maidah ayat 51 oleh Ahok. Laporan ini terkait sambutan pada saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016.Keyword : Basuki Tjahaja Purnama Penista Agama Ahok Tersangka JK