Hacker "Topi Putih" Kembalikan Uang Rampokan Rp8,7 T

Jum'at, 13/08/2021 13:27 WIB

New York, Jurnas.com - Peretas (hacker) yang mengatasnamakan `Topi Putih` dalam aksi perampokan koin digital terbesar sepanjang sejarah, telah mengembalikan hampir semua US$610 juta-plus (Rp8 triliun) yang mereka curi.

Demikian keterangan Poly Network, platform cryptocurrency yang ditargetkan awal pekan ini oleh serangan itu pada Jumat (13/8).

Menurut pengakuannya, dikutip dari Reuters, aksi tersebut bertujuan untuk mengekspos kerentanan dunia maya untuk berbisnis mata uang kripto.

Satu-satunya token yang tersisa dan belum dikembalikan ialah US$33 juta dalam stablecoin tether, yang dibekukan awal minggu ini oleh perusahaan cryptocurrency Tether.

"Proses pembayaran belum selesai. Untuk memastikan pemulihan aset pengguna yang aman, kami berharap dapat menjaga komunikasi dengan Tuan White Hat dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik," kata Poly Network di Twitter.

Seseorang yang mengaku telah melakukan peretasan mengatakan, Poly Network menawarkan hadiah US$500.000 untuk mengembalikan aset yang dicuri dan berjanji bahwa dia tidak akan bertanggung jawab atas insiden tersebut, menurut pesan digital yang dibagikan di Twitter oleh Tom Robinson, kepala ilmuwan dan salah satu pendiri Elliptic.

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan