Selasa, 10/08/2021 15:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan mengumumkan hasil penyelidikan ihwal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat status 75 pegawai KPK tidak bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (16/8) pekan depan.
"Iya, rencana temuan Komnas HAM terkait TWK akan diumumkan 16 Agustus," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (10/8).
Taufan mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut fakta-fakta yang berhasil ditemukan. Agar hasil penyelidikan terkait polemik TWK menjadi lebih valid dan terang benderang.
"Masih pendalaman dan finalisasi laporan. Ada banyak temuan yang mesti kami perdalam, perlu kroscek supaya lebih valid," katanya.
Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp650 Juta dan Pencucian Uang
Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPU Kaltara Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menemukan sebuah fakta baru yang sangat signifikan terhadap konstruksi peristiwa. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menyusun laporan akhir tersebut semenjak pekan lalu.
"Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir, tapi memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang kami bangun," kata Anam, Senin (2/8).
Karena itu, Komnas HAM memperbaiki konstruksi peristiwa yang sudah dibangun dan memasukan fakta yang baru tersebut. Menurut Anam, jika tidak dimasukan, maka proses pencarian fakta yang selama ini dilakukan akan rugi, dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM.
"Dari segi substansi kalau ini tidak dimasukkan ya Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. Makanya fakta baru ini kami anggap sesuatu yang memang bisa untuk menunda," katanya
Keyword : KPK Pegawai ASN TWK tes wawasan kebangsaan Komnas HAM