Selasa, 15/11/2016 16:02 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyerahkan proses hukum Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama kepada aparat kepolisian.
Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Legislator Minta Pemerintah Prioritaskan Konektivitas Wilayah Kepulauan
Legislator PDIP: Koperasi Desa Merah Putih Amanat Konstitusi, Bukan Mitos
Berantas Rokok Ilegal Lebih Efektif Ketimbang Tambah Beban Pajak