PDIP Serahkan Kasus Ahok ke Polisi

Selasa, 15/11/2016 16:02 WIB

Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyerahkan proses hukum Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama kepada aparat kepolisian.

Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Kalau PDIP menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus (Ahok) kepada penegak hukum, kepolisian dan kami menghormati," kata Masinton, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/11).

"Kasus dugaan penistaan agama, sepenuhnya kami serahkan substansi penanganan perkara kepada kepolisian, karena masuk ranah penyelidikan," tambahnya.

Meski demikian, kata Masinton, apapun keputusan hukum atas gelar perkara kasus Ahok, PDIP tetap komitmen untuk mendukung pasangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta nanti.

"PDIP tetap kokoh pada keputusannya dan tentu akan melihat dinamika terkait strategi di lapangan nanti," tegasnya.

TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas