Selasa, 15/11/2016 16:02 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyerahkan proses hukum Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama kepada aparat kepolisian.
Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Legislator PDIP Desak Kemenbud Rekonstruksi Kampung Adat Sasak Sade
Legislator PDIP Soroti WNI Gabung Militer Asing: Pemerintah Harus Belajar
Rieke PDIP: Arsip Sejarah MPRS Jadi Ingatan dan Pedoman Masa Depan Republik