Per Hari Ini Sampai 9 Agustus, TransJakarta Batasi Armadanya

Rabu, 04/08/2021 15:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membatasi armada yang beroperasi selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai hari ini, Rabu (4/8/2021) sampai 9 Agustus 2021 mendatang.

"Pembatasan jumlah armada guna mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai langkah menurunkan tingkat mobilitas dan penularan Covid-19,"  ujar Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Dalam hal ini, pembatasan jumlah armada akan diterapkan ke semua layanan Transjakarta, mulai dari Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, MikroTrans dan Layanan Rusun. Kemudian jumlah armada yang akan beroperasi hanya 50 persen.

Khusus untuk armada Transjakarta layanan rusun akan melayani penumpang dengan jarak keberangkatan atau headway 5 menit dan dengan kedatangan tiap 30 menit.

Prasetia menegaskan selama perpanjangan PPKM, Transjakarta tetap memberlakukan aturan untuk membatasi kapasitas penumpang sebanyak 50 persen. Kapasitas bagi bus gandeng hanya dapat diisi maksimal 60 orang penumpang, kemudian bus berukuran sedang dengan 30 penumpang serta 15 penumpang di bus kecil.

Dengan adanya pembatasan dan aturan baru tersebut, masyarakat yang akan menggunakan Transjakarta sebagai sarana transportasi diminta untuk mengatur ulang jadwal keberangkatannya.

"Para penumpang dapat memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat bagaimana keberadaan serta jadwal kedatangan bus secara lebih real time,"  tandasnya.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih