PAN Minta Pemerintah Revisi Target Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 02/08/2021 16:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com  - Kalangan dewan mendesak pemerintah segera merevisi target pertumbuhan ekonomi 2021. Sayangnya, pemerintah saat ini masih tetap ngotot dan bertahan dengan proyeksi sesuai APBN yaitu pertumbuhan 5%.

"Harusnya target ini secepatnya direvisi karena postur APBN pasti akan mengalami adjust (penyesuaian) pada beberapa pos-pos mata anggaran," kata Anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir di Jakarta, Senin (2/8).

Langkah merevisi pertumbuhan, kata  Waketum PAN itu, sangat penting untuk dilakukan agar postur APBN tetap terjaga dari sisi transparansi dan akuntabilitasnya agar tetap bisa kredible.

Apalagi, sambung dia, Bank Indonesia (BI) telah melakukan 3 kali revisi terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021. Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia direvisi menurun, dimana sebelumnya prediksi BI pada 27 Januari 2021 adalah 4,8%-5,8% dengan titik tengahnya: 5,3%.

Berdasarkan catatan, berikut ini tiga kali perubahan yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia dengan perincian sebagai berikut:

Pertama, pada 25 Februari 2021, 4,3%-5,3% dengan titik tengah 4,8%.

Kedua pada 23 April 2021, 4,1%-5,1%, dengan titik tengahnya 4,6%.

Ketiga, pada 23 Juli 2021, yakni 3,5%-4,3%, dengan titik tengah 3,9%.

Disisi lain, lanjut Wakil Ketua BKSAP DPR ini menjelaskan, hasil kajian dari Dana Moneter Internasional (IMF) telah melakukan koreksi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 3,9% pada 2021.

"Jadi proyeksi Ini hampir mirip dan sama dengan koreksi Bank Indonesia yang terakhir yaitu koreksi pada 23 juli 2021," ungkapnya.

Lebih jauh Hafisz sependapat dengan kajian Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira yang menyebutkan dengan adanya tekanan mobilitas dan pembatasan sosial, maka proyeksi ekonomi RI bisa saja tidak akan tumbuh diangka 3,9%, melainkan diproyeksi hanya tumbuh dikisaran -0,5% hingga 2% saja.

Menurut Hafisz, kondisi ini tentu akan sangat mengkhawatirkan kita semua. Dengan demikian sudah seharusnya pemerintah menjadikan penanganan pandemi Covid 19 sebagai bagian titik ukur akankah bangsa ini bisa keluar dari krisis ini.

"Akankah ekonomi akan bisa tumbuh dengan baik atau sebaliknya. Meminjam istilah Cicero, filsuf Italia, “Salus populi suprema lex esto”, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Hafisz, Indonesia baru saja dinyatakan turun kelas oleh Bank Dunia (World Bank), dari kelompok negara berpendapatan menengah atas (Upper-middle income) menjadi negara berpendapatan menengah bawah (Lower-middle income). Ini akan menambah daftar PR pemerintah untuk dapat naik kelas kembali.

"Diperlukan waktu dan kinerja yang lebih berat lagi untuk mencapai Gross National Income (GNI) per kapita sebesar 4.090 US dolar, untuk dapat naik kelas kembali menjadi Negara Berpendapatan Menengah Atas (Upper-middle income)," pungkasnya.

TERKINI
Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore