Israel Berikan 15.000 Izin Kerja Bagi Warga Palestina

Senin, 02/08/2021 07:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Israel memberikan 15.000 izin kerja bagi warga Palestina dari Tepi Barat untuk bekerja di sektor konstruksi pada Minggu (01/08).

Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz mengatakan pemberian 15.000 izin kerja itu dilakukan bekerja sama dengan kementerian perumahan, keuangan, pertahanan, dan kerja sama regional.

"Ini adalah langkah penting yang akan memperkuat ekonomi Palestina dan Israel serta kepentingan kita bersama," kata Gantz dilansir Middleeast, Senin (02/08).

Pada Rabu, perwira penghubung militer Israel untuk Palestina, yang dikenal sebagai Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT), mengatakan akan menyetujui 15.000 izin kerja untuk warga Palestina di bidang konstruksi dan 1.000 izin kerja lainnya di industri perhotelan.

Pengumuman Israel didahului oleh pembicaraan telepon antara Gantz dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pekan lalu.

Pada kuartal pertama tahun 2021, jumlah pekerja Palestina di Israel mencapai 138.000, menurut perkiraan resmi. Namun, lembaga tenaga kerja mengatakan jumlahnya melebihi 180.000.

TERKINI
Soroti Ancaman Nuklir di Asia-Pasifik, Indonesia Dorong Implementasi TPNW Perkuat Layanan di Tanah Suci, Kemenhaj Hadirkan Aplikasi Kawal Haji Tragis, Pegawai Dinas Gulkarmat DKI Wafat Diduga Tak Dapat Hak Cuti Lahiran Jelang Hadapi PSIM, Pelatih Persija Targetkan Tiga Poin