Dianggap Keliru, Presiden UMNO Juga Desak PM Malaysia Mundur

Kamis, 29/07/2021 23:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Langkah Pemerintah Malaysia mencabut Ordonansi atau Peraturan Darurat terus menuai kecaman. Salah satunya juga datang dari Presiden UMNO, Ahmad Zahid Hamidi.

Dia menegaskan keputusan yang dikeluarkan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin merupakan langkah keliru.

“Pembatalan peraturan-peraturan darurat sebagaimana yang diumumkan Menteri Undang-Undang pada Senin lalu di parlemen amat keliru karena hakikatnya belum mendapat perkenan Yang di-Pertuan Agong,” ujar Ahmad Zahid dalam keterangannya, Kamis (29/7).

Karena itu, Ahmad Zahid menegaskan UMNO meminta Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yasin dan Menteri Undang-Undang Datuk Seri Takiyuddin Bin Hassan meletakkan jabatan secara terhormat.

“Anggota-anggota parlemen UMNO mesti melaksanakan keputusan Majelis Kerja Tertinggi UMNO pada 7 Juli lalu untuk menarik dukungan terhadap Tan Sri Muhyiddin Yasin sebagai perdana menteri,” katanya.

Ahmad Zihad menilai tindakan Pemerintah Malaysia merupakan bentuk pemberontakan terhadap titah raja sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Raja dalam hal ini menginginkan semua Undang-undang Darurat dibahas dan diresmikan di parlemen sesuai Pasal 150 (3) dari Perlembagaan Persekutuan. 

“Tindakan ini jelas bentuk pemberontakan terhadap Yang di-Pertuan Agong, bahkan mengabaikan prinsip Perlembagaan Persekutuan,” katanya.

Pemimpin Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim juga mendesak agar Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengundurkan diri karena telah kehilangan kepercayaan dan dukungan parlemen.

Anwar beralasan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin diduga telah melanggar konstitusi sesuai pernyataan Yang di-Pertuan Agong dan tidak berani menggelar mosi percaya di depan parlemen. 

TERKINI
Ini Tips Agar Makin Aman dari Kejahatan Seksual di Dunia Digital DPR Dorong Peningkatan Anggaran di Ditjen PSDKP Cegah Illegal Fishing Cegah Salah Sasaran, Pemerintah Diminta Segera Benahi Distribusi KIP Kuliah Sekjen DPR Imbau Pegawai Setjen Optimalkan Fasilitas Taspen dan Tapera