Covid Meredah, Pakistan dan Arab Saudi Siap Longgarkan Pembatasan Perjalanan

Rabu, 28/07/2021 16:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pakistan dan Arab Saudi berencana membahas cara melonggarkan pembatasan perjalanan COVID-19, yang telah membuat sekitar 400.000 pekerja Pakistan kembali ke rumah.

Islamabad membahas masalah ini dengan Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, yang sedang melakukan kunjungan satu hari ke Pakistan.

Al Saud adalah pejabat tinggi Saudi pertama yang tiba di Pakistan setelah keretakan dalam hubungan persahabatan historis mereka awal tahun ini.

Timpalannya dari Pakistan Shah Mehmood Qureshi mengatakan pada konferensi pers bersama di Islamabad bahwa sekitar 400.000 dari lebih dari dua juta pekerja Pakistan di Arab Saudi telah terdampar di rumah karena pembatasan perjalanan.

"Mereka menghadapi tantangan, Anda tahu pembatasan perjalanan dan Anda tahu masalah vaksinasi," katanya dilansir Middleeast, Rabu (28/07).

Arab Saudi, yang melarang perjalanan langsung dari Pakistan, hanya menyetujui vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson dan Johnson, jadi siapa pun yang datang tanpa salah satu dari suntikan itu diharuskan untuk dikarantina dengan biaya yang menurut banyak pekerja Pakistan tidak mampu mereka bayar.

Sebagian besar orang Pakistan telah menerima vaksin China, meskipun Al Saud mengatakan pemerintahnya telah memberikan suntikan COVID-19 kepada 1,7 juta pekerja Pakistan. Tenaga kerja Pakistan di Arab Saudi menyumbang $7 miliar, atau seperempat dari total pengiriman uang tahunan negara itu.

"Kami berbicara tentang tantangan yang diberikan COVID-19 pada kita semua. Ini telah memberlakukan tantangan, pembatasan perjalanan, semua ini sedang kita kerjakan," kata Al Saud.

Calon pekerja ekspatriat Pakistan, yang putus asa untuk mendapatkan suntikan COVID Pfizer/BioNTech atau AstraZeneca agar mereka dapat melakukan perjalanan untuk bekerja di Arab Saudi, telah mengadakan protes dengan kekerasan, kadang-kadang menyerbu pusat vaksinasi.

Pakistan akhir-akhir ini mulai mengizinkan orang di bawah 40 tahun yang harus melakukan perjalanan untuk pekerjaan di luar negeri untuk mendapatkan vaksin AstraZeneca atau Pfizer, yang pasokannya terbatas diperoleh melalui sistem COVAX.

TERKINI
KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini MK Mulai Gelar Sidang Perkara PHPU Pileg 2024