Waspada! Para Pelaku Tawarkan Kartu Vaksinasi Via Medsos

Selasa, 27/07/2021 16:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi meringkus tiga orang tersangka kasus penipuan berkedok pembuatan kartu vaksinasi. Mereka masing-masing berinisial SS, SK, dan IS. Adapun modusnya dengan menawarkan pembuatan kartu vaksin melalui media sosial untuk konsumen yang akan melakukan perjalanan jauh.

"Tiga tersangka, tapi yang satu tidak dapat kita hadirkan, karena terkonfirmasi positif Covid-19. Modusnya, mereka ini lebih mengarah ke penipuan. Karena, kartu vaksin yang mereka janjikan ini, baik tahap satu maupun kedua mereka mampu membuatnya. Namun, setelah orang transfer uang ke para tersangka ini, kartu vaksinnya tidak keluar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

"Kita ketahui juga sebelumnya memang ada perbedaan warna di kartu vaksin, vaksinasi tahap satu itu berwarna biru sementara untuk sertifikat atau kartu vaksin kedua warnanya ungu," imbuhnya.

Dijelaskan, penipuan ini telah beredar luas di media sosial dan menjerat banyak korban. Atas aksinya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 A Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti memesan kartu vaksin ataupun surat antigen dan PCR palsu yang kemudian digunakan sebagai syarat perjalanan. Ia meminta kepada masyarakat agar mendatangi langsung gerai vaksin jika membutuhkan kartu vaksin, lantaran terdapat ratusan gerai tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Tolong, kami mengharapkan orang-orang yang memang vaksin sudah kami siapkan gerai-gerai di Jakarta sangat banyak. Kami dari Polda Metro Jaya ada 111 gerai, percepatan vaksin terus kita lakukan secara masif," jelasnya.

"Makanya kami mengharapkan orang-orang yang memesan seperti ini di media sosial stop. Tidak sulit vaksin, cukup dengan membawa KTP atau kartu identitas yang ada, dia akan kita lakukan vaksinasi. Tidak usah membeli seharga Rp400 ribu seperti ini," tukas Yusri.

TERKINI
Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan 2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU