Selasa, 27/07/2021 14:28 WIB
Jakarta, Jurnas.Com - Stabiltas harga pangan menjadi salah satu kekhawatiran warga ketika pemerintah terus memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Komisi B DPRD DKI Jakarta ingin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BUMD bidang pangan menjamin ketersediaan dan stabilitas harga pangan tersebut.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, untuk menjamin stabilitas harga dua unit kerja tersebut wajib rajin turun ke lapangan.
“Pengecekan seperti operasi pasar ini sangat penting untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan stok pangan di lapangan aman,” ujarnya, Selasa (27/7).
Sambut HUT Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Sore-Malam Mulai 8 Juni 2026
Legislator DKI Dukung Tindakan Tegas Terukur bagi Pelaku Begal
Rano Karno Yakin Warga Jakarta Sudah Paham Kelola Limbah Kurban
Aziz juga meminta kepada Pasar Jaya untuk melalukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan aturan PPKM Level 4 ini, dimana jam operasional pasar hanya dibatasi hingga pukul 15.00 WIB dan kapasitas pengunjung pasar maksimal 50%.
Pengunjung juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat akan masuk ke dalam pasar, sehingga tidak menjadi tempat penularan (klaster) penyebaran virus Covid-19.
“Jam operasional harus diperhatikan, terutama protokol kesehatan harus ketat diterapkan agar pedagang dan pengunjung pasar sama-sama merasa nyaman dan aman,” tandasnya.
Adapun perpanjangan PPKM Level 4 ini secara resmi telah diumumkan Presiden Joko Widodo mulai 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang dengan pembatasan pada sejumlah sektor dan penerapan prokes ketat mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Keyword : DKI Jakarta DPRD Pangan Ketersediaan PPKM Level 4