Tekan Penyebaran Covid, Malaysia dan Thailand Masuk Daftar Merah Filipina

Sabtu, 24/07/2021 07:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Filipina mengumumkan perpanjangan larangan perjalanannya ke Malaysia dan Thailand untuk mengekang penyebaran virus corona varian Delta.

"Presiden kami juga telah memutuskan untuk memasukkan Malaysia dan Thailand di antara negara-negara yang termasuk dalam larangan perjalanan," kata juru bicara kepresidenan Harry Roque, dilansir AA, Sabtu (24/07).

Roque mengatakan bahwa pembatasan perjalanan itu akan berlaku mulai Minggu hingga 31 Juli mendatang.

Pelancong yang datang dari negara-negara ini sebelum larangan mulai berlaku masih akan diizinkan masuk tetapi akan diminta untuk menjalani karantina 14 hari.

Sebelumnya, Filipina telah melarang pelancong dari delapan negara, termasuk Indonesia, India, dan Uni Emirat Arab.

Lebih dari 1,5 juta kasus COVID-19, termasuk hampir 27.000 kematian, sejauh ini telah tercatat di negara Asia Tenggara itu. (AA).

TERKINI
Gabung Crystal Palace, Bek 18 Tahun Chelsea Jalan Tes Medis KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak Feri Karam di Siprus Utara, 8 Orang Tewas Puluhan Hilang Sekolah Diimbau Segera Validasi Data sebelum TKA 2026