Polisi Hong Kong Tangkap Mantan Pemred Apple Daily

Rabu, 21/07/2021 15:12 WIB

Hong Kong, Jurnas.com - Polisi Hong Kong menangkap mantan pemimpin redaksi eksekutif tabloid Apple Daily, pada Rabu (21/7). Ini merupakan penangkapan terbaru dalam penyelidikan keamanan nasional terhadap taipan media Jimmy Lai.

Polisi yang enggan mengungkap identitas yang bersangkut mengatakan, mereka telah menangkap seorang pria berusia 51 tahun karena dicurigai "berkonspirasi untuk berkolusi dengan negara asing atau pasukan asing untuk membahayakan keamanan nasional."

Grup media Next Digital, yang menerbitkan Apple Daily, tidak segera menanggapi permintaan komentar dikutip dari Reuters.

Tabloid populer yang mengkritik keras Beijing, Lai, gulung tikar setelah ratusan polisi menggerebek markas besarnya pada 17 Juni, dan membekukan aset-aset utama dan rekening bank. Tabloid ini mencetak edisi terakhirnya pada 24 Juni lalu.

Polisi menduga lusinan artikel surat kabar itu telah melanggar undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China.

Sejumlah kritikus menyebut undang-undang itu telah digunakan untuk memberangus perbedaan pendapat dan mengikis kebebasan mendasar, termasuk kebebasan media, di bekas jajahan Inggris yang kembali ke pemerintahan China pada 1997.

Pihak berwenang membantah erosi hak dan kebebasan di Hong Kong, tetapi mengatakan tindakan yang membahayakan keamanan nasional China dianggap melewati garis merah.

Pejabat keamanan mengatakan tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti, dan tidak ada hubungannya dengan latar belakang atau profesi seseorang.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung Preman Sewaan PT SKB Bikin Rugi Puluhan Miliar PT GPU, Mabes Polri Turun Tangan