Ini Dia Fitur Panggilan Baru WhatsApp

Selasa, 20/07/2021 12:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Aplikasi pesan instan WhatsApp umumkan fitur baru untuk panggilan grup video.

Fitur ini memungkinkan pengguna bergabung ke panggilan grup, meskipun sesi tersebut sudah dimulai. Pengguna juga tidak harus menjawab panggilan ketika pertemuan jarak jauh tersebut dimulai.

"Fitur ini menghadirkan spontanitas serta kemudahan dalam percakapan tatap muka ke panggilan grup di WhatsApp," demikian pernyataan resmi WhatsApp, Selasa (20/7/2021).

Panggilan video atau video call di WhatsApp bisa menampung sampai dengan delapan orang. Saat menerima panggilan video grup, pengguna akan melihat notifikasi berisi peserta yang ikut pertemuan tersebut.

Kontak yang pertama dicantumkan adalah orang yang menambahkan ke panggilan video tersebut.

Ketuk gabung atau join untuk mengikuti panggilan video tersebut. Jika panggilan tersebut tidak terjawab atau menjadi "missed call", pengguna bisa melihat di tab histori call atau panggilan.

Jika panggilan video itu masih berlangsung, pengguna bisa mengetuknya untuk bergabung. Pengguna juga bisa keluar, kemudian bergabung lagi jika panggilan masih berlangsung.

Fitur joinable call ini tersedia untuk sistem operasi Android minimal versi Jelly Bean 4.1.

TERKINI
Rapat Paripurna Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR Kemenag Pastikan ABT Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2025 Siap Dicairkan Menteri LH Sebut Berbagai Negara Minta Indonesia Pimpin Isu Biodiversitas Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Perampokan Aparat