Untung Puluhan Juta, Pelaku Penipu Kredit Tanpa Agunan Akhirnya Terpenjara

Senin, 19/07/2021 16:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya meringkus satu orang pelaku penipuan kredit tanpa agunan (KTA) yang mengaku sebagai pihak salah satu bank swasta bernama BCA. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah beroperasi sejak 6 bulan lalu.

"Tersangka berinisial RAW ini mengaku sebagai pegawai BCA dan menawarkan kredit tanpa agunan padahal tidak pernah mengeluarkan informasi seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (19/7/2021).

"Pelaku sudah beraksi selama 6 bulan dengan cara melempar secara acak kepada nomor telepon yang ada melalui perangkat khusus, untuk menawarkan kredit tersebut. Jadi dia mengirim menggunakan gateaway seperti ini, tapi di SMSnya ada nomor lain untuk bisa dihubungi korban, kalau korban terbujuk disitulah dia merayu lagi," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusri menegaskan selama 6 bulan beroperasi, pelaku telah mengantongi keuntungan sebanyak puluhan juta rupiah.

"Totalnya dari Rp5-10 juta perbulan tergantung dari berapa banyak korban. Karena KTA itu kan sistemnya berpindah dari bank yang satu ke bank lain, seperti misalnya disini dari CIMB ke DBS dia bisa dapat Rp200-300 ribu sekali perpindahan. Sehingga total selama ini sekitar Rp50 juta," terangnya.

Dengan maraknya kasus ini, Yusri mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur. Ia juga menegaskan akan terus mendalami dan mengejar para pelaku penipuan berkedok KTA tersebut.

"Kami edukasi, tolong sekali lagi karena banyak modus-modus penipuan yang dilakukan seperti RAW ini, dulu contohnya mama minta pulsa. Inilah modusnya, dan masih terus kita dalami," pungkasnya.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen