Kasatpol PP DKI Jakarta Perintahkan Anggota Jangan Arogan Pada Pedagang

Jum'at, 16/07/2021 20:51 WIB

Jakarta, Jurnas.Com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin meminta seluruh jajaran yang bertugas di lapangan tidak mengambil barang milik pedagang selama menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Arifin mengatakan, saat ini adalah fase sulit, termasuk bagi para pedagang. Untuk itu, upaya penegakan aturan harus dilakukan secara santun, ramah dan edukatif.

"Saya instruksikan seluruh personel Satpol PP untuk tidak emosional dan menjauhkan amarah dalam melaksanakan tugas," ujarnya, Jumat (16/7).

Arifin menjelaskan, saat ini warga juga sedang dalam kesulitan dan kesedihan karena pandemi COVID-19 yang masih terjadi, termasuk dari sisi pendapatan penghasilan.

"Jangan buat mereka lebih sakit lagi dengan tindakan arogan dan tidak bijaksana," tandasnya.

TERKINI
Mengapa Hari Menulis Surat Sedunia Diperingati Setiap 1 September? Hari Polwan RI Setiap 1 September, Ini Sejarah dan Tujuannya 1 September 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Bradley Barcola Ungkap Alasan Pilih Gabung Liverpool