Kamis, 10/11/2016 22:22 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang mantan Ketua KPK, Antasari Azhar pada Jumat (11/11) besok. Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut undangan dari Wadah Pegawai KPK itu untuk bersilahturahmi pasca Antasari mendapat pembebasan bersyarat.
"Kami di KPK tetap ingin silaturahim. Kalau tidak salah besok Wadah Pegawai mengundang beliau. Jam dua siang," kata Agus di kantornya, Jakarta, Kamis (10/11).
Agus berharap Antasari mau memenuhi undangan tersebut. Sebab, Antasari sudah menjadi keluarga besar KPK, meski secara jabatan dia hanya menjadi Ketua KPK secara singkat.
"Sebagai keluarga besar, KPK yang sekarang maupun KPK yang dulu juga keluarga. Ya jadi kita tetap jalin silaturahim dengan para pimpinan KPK dan dengan siapapun kita berhubungan baik, dan tali silaturahmi tetap kita jaga. Mudah-mudahan beliau bisa datang," ujar Agus.
Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi
Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola
Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi
Antasari diketahui hari ini mulai menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten setelah mendapat pembebasan bersyarat. Sejak 4 Mei 2009 atau sekitar tujuh tahun lebih, Antasari meringkuk di balik jeruji besi lantaran dituduh sebagai otak pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Sebelumnya, pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953 itu dihukum 18 tahun penjara.
"Kami ucapkan selamat kepada Pak Antasri sudah jalani masa hukuman dan sekarang sudah bebas. Selamat berkumpul lagi dengan keluarga," tutur Agus.
Keyword : KPK Agus Rahardjo Antasari Bebas