Jum'at, 09/07/2021 14:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan sangat prihatin setelah mengutip data dari Satgas Penanganan Covid-19 yang menunjukkan bahwa kasus harian pada Kamis (8/7/2021) mencapai 38.391 kasus.
Belum adanya penurunan kasus padahal Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat menunjukkan bahwa Pemerintah belum berhasil menangani penurunan Pandemi Covid 19 dan perlu dilakukan evaluasi terus menerus.
"Kita harus akui bahwa kondisi saat ini adalah kondisi sangat darurat, bayangkan total kasus hampir mencapai 2,4 juta kasus, bahkan kini tingkat kematian sudah menduduki ranking ke 2 dunia dengan 1040 kematian/hari diatas India 841 kematian/ hari yang selama ini dianggap oleh negara-negara lain bahwa India gagal menangani pandemi Covid 19." ungkap Syarief Hasan.
Kekhawatiran dan kecemasan Rakyat yang sudah memasuki tahun ke 2 ini menimbulkan berbagai pertanyaan setiap orang, kapan pandemi covid 19 ini dapat diatasi paling tidak dapat ditekan?
Wakil Ketua MPR: Pemerintah Sebaiknya Fokus Tingkatkan Kompetensi Pekerja Domestik
Peringatan Hari Pendidikan Nasional Harus Mampu Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar
Ketua MPR Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia
Data yang terungkap menunjukkan bahwa kebijakan dalam penanganan Pandemi Covid-19 masih belum menunjukkan hasil yang diharapkan.
“Kami sepakat dengan Ketua Fraksi Partai Demokrat bahwa berbagai kebijakan yang dilakukan Pemerintah belum menunjukkan penurunan kasus Pandemi bahkan dalam 3 hari sudah mencapai 38.391/ hari orang terpapar Corona 19 dan ini tidak boleh terjadi terus menerus, karena kalau hal ini terjadi Indonesia dapat berpotensi dikatagorikan `failed stated` dalam menangani pandemi covid 19 seperti India," ungkap Syarief.
"Di sisi lain kebijakan harus merata di sektor lain diberlakukan sama dan konsisten seperti keimigrasian Perhubungan, TKA, bantuan sosial ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan dan sebagainya," ungkap Syarief Hasan.
Keyword : Kinerja MPRSyarief Hasan Kebijakan PPKM Darurat Pandemi