Rabu, 07/07/2021 13:21 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kasus dugaan perselingkuhan pejabat kembali terjadi. Terbaru diduga dilakukan oleh salah satu petinggi di kantor DPRD Kabupaten Kebumen Jawa Tengah. Perempuan bernisial YW dikabarkan selingkuh dengan IRB yang juga Tenaga Ahli (TA) nya. Kabar ini sudah berhembus cukup lama.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kebumen Sarimun mengaku sudah menerima aduan perihal dugaan perselingkuhan tersebut. Pihaknya sudah menyerahkan kepada Badan Kehormatan DPRD.
“Inikan baru dugaan ya. Sudah kita terima aduannya. Sementara ini kami serahkan kepada Badan Kehormatan,” kata Sarimun melalui siaran pers yang diterima jurnas.com, Selasa (6/7/2021).
“Yang saya paham begini, kan itu baru dugaan. Jadi kami belum bisa memberikan sanksi. Terus nanti ada surat dari keluarga maupun saksi, dia menyampaikan kepada Ketua DPRD otomatis kami serahkan kepada Badan Kehormatan (DPRD) untuk menindaklanjuti. Nanti hasilnya seperti apa, mungkin termasuk didalam investigasi, baru disampaikan ke Ketua DPRD. Nanti DPRD akan mengambil sikap seperti apa,” sambung Sarimun.
MKH KY Pecat Hakim di Sumut Karena Berselingkuh
Terungkap, Istri Lettu Agam Sejak Awal Umbar Masalah Keluarga ke Media Sosial
Tanggapan Keluarga Lettu Agam Terkait Dugaan Perselingkuhan yang Viral di Medsos
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kebumen, Hj Halimah saat dikonfirmasi enggan berbicara banyak. Dia menyampaikan sudah mengetahui kabar salah satu kadernya yang tengah diisukan berselingkuh. Halimah mengaku tengah melakukan langkah internal, memastikan kebenaran kabar tersebut.
"Betul kami sudah mendapat kabar itu, saat ini kami sedang menyelidiki informasinya. Apabila benar tentu sesuai kode etik ada sanksinya," kata Halimah lewat sambungan telepon, baru-baru ini.
Keyword : SelingkuhDPRD Kebumen