Rabu, 07/07/2021 12:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah tampak kesal mendengar lambatnya Polres Mojokerto, Jawa Timur dalam menangani kasus dugaan tindak pidana penerbitan dan perdagangan Buku Penjasorkes di SDN Pohkecik, Mojokerto.
Penerbitan dan perdagangan Buku Penjasorkes untuk Kelas 6 SD itu bermerk New Fokus terbitan CV Dewi Pustaka. Dugaan pelanggatan dalam masalah ini telah dilaporkan oleh salah satu wali murid SDN Pohkecik bernama Hadi Purwanto, ST ke Polres Mojokerto pada 22 Februari 2021.
Karena tak ada perkembangan, Iskandarsyah yang aktif mengawasi penegakan hukum ikut bereaksi. Ia menilai prilaku Polres Mojokerto yang terkesan mengabaikan laporan pelanggaran hukum adalah contoh buruk dan dapat menggiring opini tidak baik bagi citra kepolisian di mata Masyarakat.
"Jujur saya malu dengarnya, apalagi mas Hadi ini adalah kawan saya sama-sama aktivis dan beliau adalah orang yang konsen memperjuangkan hak-hak rakyat," kata Iskandarsyah, saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Tingkat Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 30,4 Persen
Memelintir Polri, Mempertaruhkan Stabilitas Negara
Habiburokhman: Reformasi Polri Tak Cukup Hanya Melalui Regulasi
Iskandarsyah meminta para pimpinan kepolisian memberikan perhatian terhadap kasus ini.
"Ini sama aja mengotori Presisi pak Kapolri, dimana penegakkan hukumnya? Dimana pengawasan pimpinan terhadap anggota-anggotanya," ujar Iskandar.
Aktivis Reformasi 1998 ini menegaskan, Kapolda Jatim harus segera menindak tegas anggotanya yang tidak menjalankan amanat dari presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya minta Pak Kapolda Jatim segera copot Kapolres Mojokerto dan jajarannya yang tidak becus menjalankan Presisi Pak Kapolri yang memposisikan hukum setegak-tegaknya," tutur Iskandarsyah yang penah di Vietnam ini.