Kamis, 01/07/2021 13:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-75, Kamis, 1 Juli 2021 di Istana Negara, Jakarta. Di HUY Bhayangkara ini, Kepala Negara menganugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya untuk tiga orang anggota Polri.
Ketiga anggota Polri tersebut dinilai tidak pernah cacat dalam bertugas di Korps Bhayangkara. Sehingga, mereka dinilai pantas untuk mendapat anugerah kehormatan tersebut.
Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK Tahun 2021. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono.
Ketiga anggota Polri peraih tanda kehormatan tersebut adalah:
Soft Deklarasi Kesiapan Kubu Jokowi Berpisah dengan Prabowo di Pilpres 2029
Budi Arie Bicara Pemilu Dipercepat, Begini Respon Ketua DPR
Pasbata Soroti Wacana Prabowo Tak Sampai 2029: Apa Dasarnya?
1. Kombes Polri Ribut Hari Wibowo (Biro Binkar SSDM Polri)
2. AKP Ery Murniasih (Kasie Keuangan Polres Metro Tangerang Kota)
3. Bripka Mahfud (Bintara Korbrimob Polri)
Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 ini juga dihadiri Wakil Presiden Ma`ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan juga para pejabat lainnya.
Keyword : NararyaJokowiAnggota Polri