Senin, 28/06/2021 14:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pengemudi mobil mewah Pajero berinisial OK yang aniaya sopir truk dan pecahkan kaca di Jakarta Utara diamankan Polres Jakarta Utara. Ia dibawa dari Bandara Soekarno Hatta menuju Polres Jakut untuk dimintai keterangan atas aksi sok jagoannya itu. Saat ditangkap, tampang pengemudi pajero ini langsung loyo di hadapan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan pengendara mobil Pajero yang menjadi pelaku penganiayaan sopir truk terbukti mengendarai kendaraan dengan nomor pelat palsu.
Pelaku berinisial OK (40) itu diketahui memalsukan pelat kendaraan karena nomor kendaraan mobil Pajero tersebut telah mati satu tahun yang lalu.
Emosi, Chef Juna Hampir Diserempet Oleh Sopir Truk di Jalan Tol
Meresahkan, Ini Muka Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Penjaringan
Ngaku Dibegal, Sopir Truk Diamankan Saat Bawa 25 Ton Gula
“Yang bersangkutan ini diamankan pagi tadi di Bandara Soetta, alamatnya di Jakarta Utara sesuai dengan KTP nya,” ungkap Yusri kepada wartawan, di Mapolres Jakut, Senin (28/6/2021).
“Sementara nomor kendaraan (Pajero) yang digunakan itu B 1681 QH merupakan nomor palsu, nomor yang asli ini yakni B 1086 VJA,” sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pelat kendaraan dengan nomor B 1861 QH sebetulnya terdaftar secara perdata pada mobil lain jenis Inova.
Keyword : Pengemudi PajeroSopir TrukPelat Palsu