Selasa, 08/11/2016 18:33 WIB
Jakarta - Desakan Pemerintah agar perusahan teknologi asal Amerika Serikat, Google membayar pajak akhirnya berbuah positif.
"Sudah ada sikap, enggak perlu sikap lagi, sikapnya sama dan sudah ada pembahasan. Saya rasa positif selama ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Namun, Menkeu masih enggan menjelaskan lebih detail mengenai realisasi Google akan membayarkan pajak kepada Pemerintah Indonesia.
"Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan," tandasnya.
Tekanan China Paksa Presiden Taiwan Batalkan Kunjungan ke Eswatini
Pemukim Ilegal Israel Serang Sekolah Palestina, Tiga Pelajar Tewas
Negosiasi Bergeser, Selat Hormuz Jadi Senjata Geopolitik Utama Iran
Seperti Diketahui, Pemerintah mash terus mengejar pajak Google yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 2 triliun dalam lima tahun terakhir.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan pihaknya masih terus menghitung besaran yang ditentukan sesuai dengan peraturan perpajakan.
Apalagi, menurut Ken saat ini penghitungannya masih berlangsung buat pemeriksaan perusahaan asal Amerika itu.
Keyword : Menkeu Sri Mulyani Pajak Google