Komisi III: Kasus Ahok Jelas Diskriminasi Hukum

Selasa, 08/11/2016 17:07 WIB

Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap telah terjadi diskriminasi hukum.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafei’i mengatakan, pemerintahan Presiden Jokowi telah melakukan akrobat politik dan hukum hanya untuk melindungi Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Almaidah 51.

"Mulai dari perpecahan di tubuh partai sampai yang terbaru dalam penangangan kasus Ahok bisa dilihat bagaimana jelasnya ada diskiriminasi penegakan hukum, tuduhan ada aktor politik dan sebagainya," kata Syafei`i, di Jakarta, Selasa (8/11).

Meski Jokowi tidak pernah menyampaikan berada di belakang Ahok, kata Syafei`i, namun hal ini bisa dilihat dari aksi yang dilakukan anak buahnya.

"Memang kalau dilihat seperti pada kasus Ahok ini, Jokowi tidak melindungi Ahok, tapi aksi yang dilakukan sudah banyak. Lihat saja perilaku anak buahnya untuk melindungi Ahok yang tidak masuk akal mulai dari pernyataan Kapolri dan jajarannya," tandasnya.

TERKINI
KPK Usut Pelesiran SYL ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas Kenaikan UKT, Kemdikbudristek Sebut Imbas Penerapan MBKM Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR: Saya Sudah Sampaikan Semua Fakta ICW Minta KPK Periksa Anggota BPK Terkait Kasus SYL