Haul Emas KH Abd Wahab Chasbullah Disiarkan 250 Channel YouTube 4 Juta Subscriber

Selasa, 22/06/2021 15:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Haul Emas Virtual 50 Tahun KH Abd Wahab Chasbullah akan dimeriahkan dengan siaran Youtube di 250 channel dengan total subcribe mencapai 4 juta.

Tim Kreatif Haul Emas Virtual KH Wahab Chasbullah, Helmy M Noor menyatakan, acara ini disiarkan langsung dari Masjid Jami` Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Subhanallah, target hanya 50 channel youtube yang live, sekarang sudah terdaftar 250 channel youtube menyebar di berbagai provinsi dan luar negeri," kata Helmy M Noor, di Surabaya, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, fakta ini menunjukkan bahwa resonansi Mbah Wahab luar biasa dan kesadaran masyarakat santri terhadap Inovasi Dakwah Digital juga cukup tinggi.

"Acaranya akan diikuti oleh Presiden Jokowi, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj, Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar, Gus Miftah, dan KH Mustofa Aqil Sirodj," ujarnya.

Alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas dan owner Cita Entertainment ini menambahkan, channel YouTube yang akan live, antara lain Khofifah Indar Parawansa, Gus Miftah Official, NU Channnel, Progresif TV, Pondok Pesantren Lirboyo, Cita Entertainment Official Youtube, dan 250 channel lainnya.

Meski tidak berada dilokasi, namun momentum penuh berkah ini bagi kami para santri harus digapai, modal awal sebagai gerakan literasi digital para pencinta Kyai.

Sementara itu, H. Mujtahidur Ridho (Gus Edo), Ketua Panitia Haul menambahkan, tingginya semangat YouTuber santri untuk merelay Haul KH Abd Wahab Chasbulloh menginisiasi lahirnya Asosiasi Youtuber Santri Indonesia (AYSI).

AYSI akan mendampingi para youtuber santri untuk mewujudkan komunitas santri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital dalam mewujudkan dakwah digital yang ramah, solutif dan rahmatan lil alamin.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu