Ekonom: Holding Ultra Mikro Sudah Melenceng Jadi Akuisisi BRI

Jum'at, 18/06/2021 15:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rencana pembentukan Holding Ulta Mikro yang dibangun pemerintah saat ini dinilai sudah melenceng dari konsep awal, dan cenderung BRI Sentris.

Ekonom Indef, Enny Sri Hartati, mengatakan kerangka holding yang berlaku saat ini hanya menguntungkan Bank BRI. "Ini bukan Holding Ultra Mikro. Ini akuisisi BRI," ujarnya kepada awak media, Jum’at (18/6).

Menurut Enny, kerangka holding saat ini tampak sangat menguntungkan Bank BRI, dan bukan memberi manfaat bagi para pelaku UMKM.

Setelah membaca prospektus yang dipublikasikan Bank BRI, lanjut Enny, kerangka holding ultra mikro yang berlaku saat ini hanya tertuju pada proses pengalihan kepemilikan saham PT. Pegadaian dan PNM atau akuisisi kepada bank BRI.

Enny melihat ada ketidak sinkronan antara konsep yang dinarasikan dengan yang dijalankan saat ini.

"Konsep awalnya Holding Ultra Mikro untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar BUMN demi memperkuat UMKM. Saat ini, malah untuk kepentingan BRI saja. Ini tentu akuisisi, bukan holding," jelas dia.

Ia menuturkan, pada awalnya konsep holding ultra mikro didorong untuk mengisi kemampuan agenda pembiayaan yang dimiliki BRI dengan segmen pembiayaan UMKM atau ultra mikro yang dipunyai PT. Pegadaian dan PNM. Gap kemampuan agenda pembiayaan antar BUMN tersebut diyakini akan memberi manfaat bagi perluasan akses dan penguatan UMKM.

Usai publikasi prospektus pada 15 Juni 2021, Bank BRI mengkonfirmasi akan melaksanakan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, dan rencana penyetoran saham dalam bentuk selain uang (Inbreng) oleh Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) perseroan.

Terkait hal ini, Pakar Koperasi dan UMKM sekaligus Koordinator Tolak Holding Ultra Mikro, Suroto, justru mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mendukung ekonomi kerakyatan.

Menurut Suroto, dengan dua aksi korporasi tersebut, maka entitas berkode emiten BBRI ini akan menjadi pemegang saham mayoritas pada PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sebagai bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro.

Holding ini nantinya akan mengarah kepada perluasan penetrasi pasar, dimana selama ini porsi kelompok mikro berjumlah sekitar 99 persen dari total pelaku usaha.

“Jadi sebetulnya misi pemerintah itu apa? Apakah ingin mengembangkan kelembagaan mikro milik masyarakat atau milik pemerintah? Sementara BRI saja posisi sudah IPO, kalau sudah leading di bursa itu kan kemungkinan peranannya diambil alih oleh asing dengan membeli sahamnya sangat besar,” katanya.

Suroto juga mempertanyakan komitmen pemerintah yang justru dinilai akan menghabisi keberlangsungan lembaga keuangan mikro yang didirikan oleh masyarakat, seperti Koperasi, Baitul Mal Wa Tamwil (BMT), dan lain sebagainya. Sebab rencana penggabungan tiga BUMN ini akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan yang didominasi oleh entitas bisnis plat merah.

"Menurut saya ini soal komitmen pemerintah, sebenarnya pemerintah ini ingin membangun konsep demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan) atau korporatisasi yang kemudian menghabisi lembaga-lembaga keuangan mikro yang sudah dibangun oleh masyarakat,” ungkap Suroto.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih