Polemik RUU KUP, Fraksi PKB Dorong Pemerintah Jelaskan Detail ke Publik

Rabu, 16/06/2021 16:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan wacana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan kebutuhan pokok (Sembako) hingga jasa pendidikan yang belakangan menjadi polemik.

Fraksi PKB DPR RI menggelar diskusi publik bertajuk `Perluasan Basis Pajak di Era Pandemi: Solusi atau Frustasi? untuk membedah masalah dan menyerap aspirasi. Hadir sebagai pembicara Wakil Ketua Komisi XI F-PKB Fathan Subchi, Dirjen Pajak Kemenkeu RI Suryo Utomo dan Guru besar Perpajakan UI Prof Haula Rosdiana, sementara itu Keynote Speech disampaikan Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Kita menyadari emang betul negara sedang kesulitan, kita juga dalam tekanan. Kita pertanyakan pemerintah ini lagi frustasi atau (mencari) solusi?," ujar Cucun di Ruang Fraksi PKB, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

Cucun berharap ada penjelasan detail dari pemerintah terkait rencana tersebut. Pasalnya, akibat beredarnya draf dan wacama PPN sembako telah menimbulkan kegaduhan publik.

"Apa sih poin-poin yang menjadi diskursus itu terkait pajak sembako kemudian juga pajak pendidikan. Toh ini kan masih simpang siur, makanya berita kaya pengecualian dan segala macam itu segera disampaikan kepada publik," ujar Cucun.

Sebab, bagi Cucun, ketentuan PPN itu di tengah pandemi ini kalau misalkan akan membebani rakyat, meski DPR masih belum menerima naskah RUU KUP, jangan sampai menjadi diskursus hingga menjadi kegaduhan tiada henti.

"Bisa mengganggu stabilitas politik juga bahkan, makanya kita sampaikan kepada pemerintah, kita undang Dirjen Pajak, ayo inilah forum edukasi kepada publik," beber Anggota Komisi III DPR ini.

Lebih lanjut, Cucun mengatakan Fraksi PKB akan mendalami RUU KUP dan mempertimbangkan segala masukan rakyat pada saat pembahasan nanti.

"Kita menyadari memang betul negara sedang kesulitan, kita juga dalam tekanan, tadi disampaikan, tetapi jangan sampai kita mencoba untuk menggali potensi itu menjadi beban sehingga ekonomi enggak bergerak," tandas legislator dapil Jabar ini.

TERKINI
KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini