UEA Terapkan Tindakan COVID-19 Baru untuk Penumpang Penerbangan Charter dari India dan Pakistan

Selasa, 15/06/2021 21:28 WIB

Dubai, Jurnas.com - Uni Emirat Arab (UEA) telah memberlakukan tindakan virus corona baru untuk penerbangan charter yang tiba dari negara-negara termasuk India, Pakistan, Nigeria, Nepal, dan Uganda.

Penumpang harus memakai alat pelacak selama minimal 10 hari dalam surat edaran baru dari Otoritas Penerbangan Sipil Umum.

Mereka yang tiba di Abu Dhabi, Sharjah dan Ras Al-Khaimah, telah diberikan perangkat, agen perjalanan dan operator penerbangan charter dikonfirmasi, harian lokal Khaleej Times melaporkan.

Abu Dhabi juga telah mewajibkan penumpang yang datang untuk memakai perangkat selama karantina rumah 14 hari mereka, sejak September 2020.

Kedatangan juga harus mengikuti tes PCR setelah mendarat di negara itu diikuti dengan dua tes PCR lainnya pada hari keempat dan kedelapan masa isolasi mereka.

Di Dubai, para pelancong harus mengisolasi diri selama 10 hari dan menjalani tes PCR, kata Raheesh Babu, COO grup Musafir.com, sebuah agen perjalanan internet.

Anggota kru yang beroperasi dari negara-negara yang terdaftar juga diwajibkan untuk mematuhi peraturan baru.

Penumpang juga harus dikarantina di hotel selama masa transit, dan hanya diperbolehkan bergerak saat berpindah antara hotel dan bandara, tanpa melakukan kontak dengan orang-orang di komunitas UEA, kata surat edaran itu.

TERKINI
Ditjen GTK Luncurkan Buku Saku 7 KAIH bagi Guru PAUD 10 Rekomendasi Film Horor Berlatar Kereta Api yang Wajib Kamu Tonton 5 Stasiun Kereta Paling Angker di Indonesia, Berani Datang? TPG Cair Bulanan, Bantu Kesejahteraan Ekonomi Guru