Sebanyak 275 Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta Terpapar Covid-19

Selasa, 15/06/2021 18:51 WIB

Jurnas.com - Sebanyak 275 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta dilaporkan positif Covid-19. Sejumlah upaya pencegahan penularan covid-19 yang lebih luas pun telah dilakukan.

"Untuk  275 narapidana yang terkonfirmasi positif ditempatkan di tiga wisma hunian (blok), terpisah dengan narapidana yang negatif covid-19," ujar Kepala bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Apriyanti dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (15/6)

Kemudian kepada tiga wisma tersebut dilakukan lockdown untuk sementara waktu. Serta melakukan penanganan medis terhadap mereka yang sakit.

Selain napi yang dinyatakan positif, terdapat sejumlah petugas lapas yang juga terpapar virus Covid-19. Mereka pun melakukan isolasi mandiri.

"Untuk petugas yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah dengan pengawasan oleh tim Kesehatan," kata dia.

Rika menjelaskan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Gubernur DI Yogyakarta dan Dinas Kesehatan untuk dukungan rawatan bagi narapidana, juga untuk bantuan sarana  prasarana, multivitamin dan alokasi vaksin.

"Serta tetap melakukan potokol Kesehatan ketat di lingkungan lapas Narkotika Yogyakarta bagi siapapun yang berada di area lapas, tanpa terkecuali," katanya.

TERKINI
Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah