PPKM Mikro Diperpanjang, Gerindra Imbau Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Selasa, 15/06/2021 16:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diperpanjang mulai Selasa 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

Bagi Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, perpanjangan PPKM Mikro disebabkan menurunnya tingkat kesadaran masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghidari kerumunan.

"Kita sadar masa pandemi ini membuat kita jenuh. Memakai masker setiap hari, tidak boleh berkerumun, semua aktivitas dibatasi dengan alasan protokol kesehatan, yang pada akhirnya membuat kita jenuh," kata Muzani kepada wartawan, Selasa (15/6).

Kendati begitu, Wakil Ketua MPR RI ini mengimbau semua pihak mulai dari tingkat pusat, daerah, desa-desa, RT RW hingga tingkat keluarga untuk kembali sadar soal betapa pentingnya mentaati protokol kesehatan.

Di sisi lain, menurut Muzani, peningkatan jumlah positif COVID-19 di beberapa provinsi di Indonesia juga disebabkan melemahnya kontrol dari pemerintah pusat. Guna meningkatkan kontrol itu, maka pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi agar bisa menekan angka penularan di daerah masing-masing.

"Dengan sinergisitas itu maka diharapkan penularan covid bisa kita tekan. Misalnya dengan mendirikan kembali pos-pos satgas covid di perbatasan antar provinsi, kota dan kabupaten. Termasuk pengawasan protokol kesehatan yang ketat di pusat-pusat keramaian seperti di pasar tradisional, di mal-mal, di perkantoran, dan juga di tempat-tempat wisata," terangnya.

Muzani juga menyampaikan  pemerintah tidak boleh lelah sedikitpun untuk terus mengingatkan kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan. Termasuk meningkatkan vaksinasi covid kepada masyarakat di seluruh daerah di Indonesia, terutama di daerah zona merah covid-19. Sebagai upaya menekan penularan di daerah tersebut.

"Selain mentaati protokol kesehatan, upaya meningkatkan jumlah vaksinasi juga penting dilakukan kepada masyarakat guna menekan angka penularan virus," jelas Muzani.

Diberitakan sebelumnya, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia telah meningkat secara signifikan yakni mencapai tujuh ribu orang dalam sehari. Secara keseluruhan, jumlah terkonfirmasi positif covid di Indonesia telah mencapai 1,9 juta. Pada perpanjangan PPKM Mikro tahap sepuluh ini, daerah dengan status zona merah Covid-19 harus menyelenggarakan kegiatan bekerja dari rumah (WFH) hingga 75 persen.

TERKINI
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari