Pimpinan Komisi VI DPR Acungi Jempol Rencana Pembatalan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Senin, 14/06/2021 19:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah direktur utama bank BUMN untuk rapat dengar pendapat (RDP), Senin (14/6). Rapat membahas tindak lanjut kunjungan kerja reses Komisi VI pada Februari 2021 lalu di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Adapun bank pelat merah yang diundang dalam rapat ini yakni, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal menjelaskan, salah satu hasil rapat ini adalah pembatalan rencana penetapan biaya transaksi. Antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link bersama.

“Alhamdulillah pada sore hari ini Komisi VI berhasil meminta bank BUMN  membatalkan rencana penetapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link,” kata dia.

Hekal acungi jempol rencana pembatalan tersebut. Sebab, rencana tersebut menuai polemik dan dianggap sangat membebani masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

"Justru ini kita meminta dibatalkan karena membebani masyarakat,” tandasnya.

TERKINI
Pemda Diminta Cermat Perhitungkan Daya Tampung SPMB 2026 Israel Janji Selidiki Prajurit yang Lecehkan Patung Bunda Maria Para Istri ISIS Tiba di Australia, Kini Terancam Ditangkap Israel Sengaja Batasi Bantuan agar Rakyat Gaza Kelaparan