Senin, 14/06/2021 11:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pihak Polres Metro Jakarta Barat berjanji akan mengungkap secara detail mengenai barang bukti dan kronologis penangkapan musisi Anji terkait kepemilikan narkotika jenis ganja.
Diketahui, kini Anji tengah ditahan setelah sebelumnya diamankan di studio yang berada di kawasan Cibubur, Bogor pada Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB dengan barang bukti diantaranya ganja.
"Jadi, pada saat kami lakukan penangkapan ada barang bukti berupa ganja yang ditemukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Kendati demikian, Ady belum mau membeberkan secara rinci seberapa banyak ganja yang disita beserta barang bukti lainnya. Ia menyebut dalam waktu dekat akan ada rilis terkait penangkapan Anji.
Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic
Tiffany Haddish Kesengsem dengan Keseksian Henry Cavill
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis
"Nanti akan kami sampaikan saat rilis, tapi yang jelas inisial AN alias EAP. Kondisinya sehat ya," imbuhnya.
"Nanti bagaimana lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis lengkap termasuk dengan barang bukti yang banyak dan beragam yang kita sita," tukasnya.
Adapun saat ini, Anji masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kepemilikan narkotika jenis ganja.